Pemerintah Kota Lubuklinggau mengadakan rapat sosialisasi petunjuk teknis pengolahan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel ke kelurahan tahun 2019 di OP Room Moneng Sepati, Jumat (21/06/2019). Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani yang memimpin rapat mengingatkan, agar penggunaan bantuan ini tidak tumpang tindih dengan dana kelurahan.
"Mohon tolong dipantau dana ini. Kita diberi amanah untuk mengelola dana kelurahan ini. Ini uang banyak, jadi tolong profesional dalam penggunan dana kelurahan. Uang ditarik atau digunakan itu harus jelas kegunaannya untuk apa," tutur Rahman Sani.
Setiap kegiatan yang menggunakan dana tersebut diminta untuk selalu didokumentasikan. Lurah juga diminta menunjuk satu orang penanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut. Dana ini diperuntukkan untuk kegiatan karang taruna, posyandu, dan pembangunan lurah lainnya.
"Kami minta camat terus memantau kelurahan mana saja apa yang menjadi kendala kelurahan masing-masing. Jalankanlah kegiatan itu sesuai harapan Wali Kota Lubuklinggau," kata Kepala BKD Lubuklinggau, Imam Senen.